djourno.id—Pada suatu pagi di awal Agustus 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berdiri di hadapan para wartawan di Gedung DPR. Wajahnya tenang, bahasanya tertata. Ia mengumumkan kelanjutan kebijakan efisiensi anggaran untuk tahun 2026.
Di hadapannya, angka-angka bergulir: pemangkasan 15 jenis pos belanja kementerian/lembaga (K/L), dari rapat hingga riset, dari perjalanan dinas hingga perawatan gedung.
Bagi Sri Mulyani, ini adalah langkah untuk “membelanjakan lebih baik”—spending better—bukan sekadar memangkas.
Tapi bagi banyak birokrat, ekonom, dan aktivis masyarakat sipil, ini lebih mirip rem tangan darurat yang ditarik terlalu keras: menghambat gerak, membatasi ruang, bahkan membekukan fungsi negara.
“Kalau efisiensi membuat negara lumpuh, itu bukan efisiensi. Itu amputasi,” kata Eko Listiyanto, ekonom senior dari INDEF.
Negara yang Menyusut Diam-diam
PMK 56/2025 menjadi dasar teknokratis dari operasi senyap ini. Hampir semua hal non-prioritas di meja kementerian harus diringkas atau ditunda. Alat tulis, seminar, pelatihan, jasa konsultan, bahkan kegiatan seremonial dibekukan atau dikebiri. Tidak tanggung-tanggung, bahkan “belanja lainnya” dihapus total dari nomenklatur.
Tujuannya, seperti dijelaskan Sri Mulyani, adalah menyisir “lemak-lemak” yang selama ini membuat anggaran membengkak. Tapi realitas di lapangan menunjukkan bahwa bukan hanya lemak yang tersisir, melainkan juga daging dan tendon birokrasi.
Di kantor Komnas HAM, misalnya, anggaran mereka dipotong lebih dari 58%. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bahkan lebih parah: minus 63%. Dalam situasi seperti itu, sulit membayangkan bagaimana mereka bisa melindungi korban atau menyelidiki pelanggaran HAM dengan optimal.
Di kementerian teknis, ketegangan serupa terjadi. Seorang pejabat eselon II di Kementerian Pertanian yang enggan disebut namanya mengeluh bahwa program pendampingan petani dan pelatihan penyuluh terganggu karena tidak bisa membayar honor narasumber dan sewa lokasi.
“Kami bukan sedang foya-foya. Kami kerja. Tapi sekarang kami bahkan tidak bisa beli spidol untuk pelatihan,” katanya.
Efisiensi yang Memihak?
Yang membuat kebijakan ini kian kontroversial adalah arah alokasinya. Beberapa lembaga sipil, seperti The Indonesia Institute (TII), mencatat bahwa efisiensi ini terjadi justru ketika anggaran pertahanan dan proyek strategis pemerintah malah meningkat.
Bahkan, program-program seperti Makan Bergizi Gratis yang masuk prioritas pemerintahan Prabowo banyak dikelola melalui jalur militer dan proyek padat modal.
“Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi konsolidasi kekuasaan melalui anggaran,” tulis TII dalam laporan Policy Assessment 2025. “Anggaran sosial diketatkan, sementara proyek ambisius dimanjakan.”
CSIS pun mengangkat pertanyaan serupa. Dengan defisit APBN yang melebar dan ruang fiskal yang sempit, bagaimana pemerintah bisa menjanjikan delapan prioritas nasional dan tetap menjaga keberlanjutan fiskal?
Ekonomi yang Tidak Tumbuh karena Negara Tidak Bergerak
Sementara itu, CORE Indonesia mengamati bahwa perlambatan belanja K/L di awal 2025 menciptakan efek domino bagi ekonomi nasional. Aktivitas pemerintah adalah penggerak utama ekonomi, terutama di daerah. Ketika perjalanan dinas dan proyek daerah dibekukan, sektor jasa dan UMKM lokal pun terdampak.
“Efisiensi yang terlalu tajam justru jadi penghambat pertumbuhan,” kata Yusuf Rendy Manilet dari CORE. “Negara tidak belanja, ekonomi tidak tumbuh.”
INDEF bahkan menyebut kondisi ini sebagai “delusi fiskal”—pemerintah terlihat hemat di permukaan, tapi pada kenyataannya mematikan banyak fungsi dasar negara yang esensial bagi produktivitas jangka panjang.
Sri Mulyani dan Kontradiksi Kekuasaan
Di tengah semua ini, Sri Mulyani berdiri pada posisi yang unik: teknokrat yang menjembatani dua dunia.
Di satu sisi, ia mempertahankan disiplin fiskal dan menjaga kepercayaan pasar. Di sisi lain, ia harus menyusun ulang anggaran berdasarkan prioritas Presiden Prabowo, yang banyak menjanjikan program populis.
Di sinilah muncul pertanyaan penting: sejauh mana efisiensi ini murni kebijakan fiskal, dan sejauh mana ia adalah kompromi politik?
Jawabannya mungkin berada di ruang abu-abu. Tetapi bagi kementerian-kementerian yang kini berjalan setengah napas, jawabannya terasa lebih jelas: efisiensi bukan lagi alat untuk memperbaiki negara. Ia telah menjadi cara baru untuk mengarahkan ulang negara.
Apa yang Seharusnya Dilakukan?
Berbagai lembaga menyarankan agar pemerintah tidak hanya fokus pada spending less, tetapi juga spending smart.
Evaluasi menyeluruh harus dilakukan terhadap dampak kebijakan efisiensi ini sebelum menyusun RAPBN 2026. Dana yang disisir dari pos-pos kecil seharusnya dikembalikan untuk memperkuat layanan dasar, bukan disalurkan pada proyek-proyek besar tanpa akuntabilitas.
Publik juga perlu mengetahui ke mana hasil efisiensi ini diarahkan. Apakah benar untuk rakyat, atau hanya untuk menunaikan janji kekuasaan?
“Transparansi adalah bagian dari efisiensi. Kalau efisiensi dilakukan diam-diam, maka publik hanya melihat hasilnya: negara yang pelan-pelan tak bisa bekerja,” pungkas Eko Listiyanto.
Efisiensi, dalam teori pemerintahan, adalah keniscayaan. Tetapi ketika efisiensi menjadi ideologi yang mematikan fungsi pelayanan publik, kita perlu bertanya: efisiensi untuk siapa?
Sri Mulyani telah menyiapkan langkah-langkah teknokratis untuk memastikan anggaran negara sehat. Tapi kesehatan fiskal tanpa keadilan sosial adalah tubuh yang berotot tapi kehilangan hati.
Dan negara tanpa hati, pada akhirnya, hanya akan jadi mesin yang berdetak—tapi tak benar-benar hidup.









