JAKARTA – Direktur Program Trend Asia, Ahmad Ashov Birry menilai narasi yang menyebut NGO dibiayai asing untuk menciptakan instabilitas dalam negeri merupakan kekeliruan logika. Menurutnya, kritik yang disampaikan organisasi masyarakat sipil justru merupakan bagian dari mekanisme demokrasi untuk menjaga keseimbangan kebijakan publik.
Ashov mencontohkan sejumlah kebijakan strategis seperti Omnibus Law, revisi UU KPK, hingga UU Minerba yang dinilai memicu reaksi publik karena proses pembahasannya dianggap berlangsung cepat dan minim partisipasi masyarakat.
“Ketika ruang dialog publik menyempit, maka kritik dan ketidakpuasan akan muncul secara alami. Dalam situasi seperti itu, NGO hadir memberikan pandangan pembanding melalui riset, advokasi, dan edukasi publik,” tegas Ashov dalam acara diskusi publik, di Kantor LP3ES Jakarta, Selasa (12/5/2026)
Ia menjelaskan bahwa dukungan pendanaan yang diterima NGO pada dasarnya digunakan untuk memperkuat kapasitas riset dan pendampingan masyarakat, termasuk dalam isu hak publik atas lingkungan hidup yang sehat, air bersih, dan ruang hidup yang aman.
Menurutnya, instabilitas sosial yang sesungguhnya lebih banyak dipicu oleh ketidakpastian ekonomi dan keresahan masyarakat terhadap masa depan mereka, seperti kekhawatiran soal pekerjaan, pendidikan, dan biaya hidup.
Sementara itu, Pengakmpanye Anti Tambang dan Energi Berkeadilan WALHI, Faizal Ratuela menegaskan bahwa organisasi masyarakat sipil hadir untuk membantu memastikan pembangunan tetap berjalan sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
Ia menilai NGO sering kali menjalankan fungsi kontrol sosial dan proteksi terhadap hak-hak masyarakat yang belum sepenuhnya terjangkau negara. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sipil justru penting agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan dampak ekologis dan sosial.
“Kalau data dan informasi dibuka secara transparan kepada publik, maka ruang dialog akan lebih sehat dan kritik bisa diselesaikan secara objektif,” katanya.
Faizal juga menegaskan bahwa kolaborasi atau pendanaan internasional tidak serta-merta membuat NGO menjadi tidak nasionalis. Menurutnya, banyak organisasi masyarakat sipil justru bergerak untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan melindungi hak masyarakat lokal.
Ia menambahkan bahwa kritik terhadap kebijakan publik seharusnya dipandang sebagai bagian dari demokrasi yang sehat, bukan ancaman terhadap negara. Sebab, ruang partisipasi dan keterbukaan dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sosial jangka panjang.
“Pembangunan akan lebih kuat jika disertai partisipasi publik, transparansi, dan ruang dialog yang terbuka,” pungkasnya.









