Beras Berlapis Digital: Solusi Transparansi atau Beban Baru Rantai Pangan?

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sapraji - 1

i

Sapraji - 1

Oleh Sapraji, S.Th.I., M.A.P.

Analis Kebijakan Publik & Founder IDIS INDONESIA GROUP

 

Ketika pemerintah meluncurkan kebijakan digitalisasi kemasan beras melalui sistem kode QR dan pelacakan rantai pasok, tujuan utamanya jelas menghadirkan transparansi, menekan praktik kecurangan, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap distribusi pangan.

Di atas kertas, inisiatif ini terlihat menjanjikan. Konsumen dapat memindai kemasan untuk memastikan asal-usul, kualitas, dan jalur distribusi beras hingga ke tangan mereka. Namun, di balik semangat modernisasi ini, muncul pertanyaan krusial apakah langkah ini benar-benar mempermudah, atau justru menambah beban baru bagi rantai pasok yang sudah lama terseok-seok?

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa harga beras domestik pada pertengahan 2025 masih berada pada kisaran Rp14.000–15.000 per kilogram, jauh di atas target stabilisasi pemerintah. Kenaikan harga ini bukan semata akibat gejolak pasokan global, tetapi juga dipicu inefisiensi distribusi dalam negeri.

Digitalisasi diharapkan memutus rantai spekulasi dan penimbunan. Namun, implementasi kebijakan teknologi di sektor pangan kerap kali terganjal realitas: infrastruktur digital yang timpang, literasi teknologi pelaku rantai pasok yang rendah, dan biaya tambahan untuk pengadaan teknologi yang tak jarang dibebankan kepada petani serta pedagang kecil.

 

Antara Transparansi dan Kompleksitas Baru

Di satu sisi, teknologi pelacakan memberi keuntungan. Sistem QR memungkinkan konsumen dan pengawas pemerintah menelusuri jalur beras, dari sawah hingga rak ritel, sehingga mempersempit ruang bagi manipulasi data stok dan harga. Negara-negara seperti India dan Thailand sudah membuktikan bahwa digitalisasi logistik dapat meningkatkan efisiensi dan kepercayaan konsumen.

Namun, konteks Indonesia berbeda. Sebagian besar rantai pasok beras masih didominasi oleh petani kecil dan penggilingan tradisional, yang sering kali belum memiliki akses ke perangkat teknologi memadai. Penerapan kode QR dan sistem pelacakan digital membutuhkan investasi peralatan, pelatihan, dan infrastruktur jaringan yang tak murah. Ada risiko bahwa biaya tambahan ini justru dialihkan ke konsumen, yang pada akhirnya membebani daya beli masyarakat.

Kekhawatiran lain datang dari potensi over-regulasi. Dalam upaya menciptakan sistem yang sepenuhnya transparan, pelaku usaha dihadapkan pada birokrasi digital baru yang menguras waktu dan sumber daya. Alih-alih menurunkan harga, biaya kepatuhan yang tinggi dapat memperlebar disparitas antara pemain besar yang mampu beradaptasi dan pelaku kecil yang tergencet.

 

Mencari Jalan Tengah: Efisiensi Tanpa Memberatkan

Kunci dari keberhasilan digitalisasi pangan terletak pada keseimbangan antara transparansi dan efisiensi. Pemerintah perlu memastikan bahwa teknologi yang diadopsi benar-benar ramah bagi pelaku kecil—mulai dari subsidi perangkat hingga penyederhanaan proses integrasi. Program pelatihan literasi digital di tingkat desa menjadi keharusan agar teknologi tidak hanya dimiliki segelintir pelaku besar.

Selain itu, sistem digital harus mampu menjawab masalah mendasar memastikan stabilitas harga dan ketersediaan stok. Tanpa perbaikan di tingkat produksi dan distribusi, digitalisasi hanya akan menjadi lapisan baru yang membebani rantai pasok. Data Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa sekitar 60 persen biaya produksi beras habis untuk logistik dan distribusi jika digitalisasi gagal memangkas angka ini, manfaatnya bagi konsumen akan minim.

Keberhasilan program ini juga memerlukan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku swasta. Digitalisasi tanpa koordinasi hanya akan menambah fragmentasi data dan memperburuk ketidakpastian pasar. Transparansi seharusnya memperkuat daya tawar petani, bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi.

Refleksi akhirnya sederhana, apakah digitalisasi kemasan beras menjadi jembatan menuju sistem pangan yang lebih adil dan efisien, atau hanya hiasan teknologi yang tidak menyentuh akar masalah? Jika tidak diiringi pembenahan struktural, risiko terbesar adalah terciptanya jurang baru antara mereka yang mampu mengakses ekosistem digital dan mereka yang tertinggal di luar sistem. Pada akhirnya, digitalisasi hanya akan menjadi jargon kosong bila kesejahteraan petani dan keterjangkauan harga beras bagi masyarakat luas tidak menjadi pusat kebijakan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel djourno.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warisan Pemikiran Ekonomi Syafruddin Prawiranegara
Gerakan Protes Rakyat Pati: Sebuah Analisis Sosiologis
Kebijakan Pencegahan Korupsi Jangan Berhenti di Level Formalitas
Desa Wisata: Alternatif Menambah Pundi-pundi Desa
PBB 250 Persen Batal: Kemenangan Rakyat atau Cermin Buram Kebijakan?
Jejak Langkah dan Pemikiran Politik Mohammad Natsir
Refleksi 80 Tahun Indonesia: Antara Realita dan Impian
Memblokir Rekening Dormant: Solusi atau Beban Baru bagi Masyarakat?

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:28 WIB

Warisan Pemikiran Ekonomi Syafruddin Prawiranegara

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 13:17 WIB

Gerakan Protes Rakyat Pati: Sebuah Analisis Sosiologis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Kebijakan Pencegahan Korupsi Jangan Berhenti di Level Formalitas

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:01 WIB

Desa Wisata: Alternatif Menambah Pundi-pundi Desa

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:48 WIB

PBB 250 Persen Batal: Kemenangan Rakyat atau Cermin Buram Kebijakan?

Berita Terbaru

Hukum

LP3ES Minta Prabowo Bersikap Soal Kasus Andrie Yunus

Jumat, 20 Mar 2026 - 09:05 WIB