djourno.id—Presiden Prabowo Subianto menunjukkan integritas dan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi melalui pernyataannya yang jujur dan tegas terkait penangkapan Immanuel Ebenezer, atau yang dikenal sebagai Noel, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam acara pembukaan Apkasi Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Tangerang, Banten, pada Kamis, 28 Agustus 2025, Prabowo secara terbuka mengungkapkan rasa malunya atas kasus yang menimpa Noel, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang menjadi tersangka pemerasan.
Meski demikian, pernyataan ini justru memperkuat citra Prabowo sebagai pemimpin yang tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, sebuah langkah yang menuai apresiasi dari publik dan pengamat.
Pernyataan Jujur Prabowo: Noel Bukan Kader, Tetapi Tetap Memalukan
Dalam pidatonya, Prabowo dengan lugas menyampaikan bahwa Noel bukan kader resmi Partai Gerindra, melainkan hanya anggota yang belum mengikuti proses kaderisasi.
“Dia anggota, dia belum kader. Kalau kader itu ikut pendidikan. Aduh, dia enggak keburu ikut kaderisasi. Tapi tetap, tetap saya agak malu saya,” ujar Prabowo, sambil menambahkan bahwa ia merasa kasihan namun tidak bisa mentoleransi pelanggaran hukum.
Ia juga menyinggung pentingnya memikirkan dampak tindakan korupsi terhadap keluarga pelaku, seperti istri dan anak, yang turut menanggung malu ketika pelaku mengenakan rompi oranye KPK.
Prabowo menegaskan komitmennya untuk tidak melindungi siapa pun yang melanggar hukum, termasuk mereka yang berada di lingkaran dekatnya. “Saya ingatkan semua lembaga, bersihkan dirimu sebelum kau akan dibersihkan, dan kau akan dibersihkan pasti,” tegasnya, merujuk pada laporan dari Jaksa Agung dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menjadi dasar penegakan hukum.
Pernyataan ini mencerminkan sikap transparan dan tegas, yang menurut pengamat menunjukkan keberanian Prabowo dalam menghadapi kasus korupsi, bahkan ketika melibatkan figur yang terkait dengan partainya.
Respon Positif Publik dan Pengamat
Pernyataan Prabowo yang jujur dan tidak membela Noel mendapat sambutan positif dari masyarakat. Di berbagai platform media sosial, warganet memuji keberanian Prabowo untuk tidak melindungi pihak yang diduga korup, sebuah langkah yang dianggap langka di tengah kecenderungan pemimpin untuk melindungi sekutu politik.
Seorang pengguna X menulis, “Prabowo menunjukkan bahwa hukum di atas segalanya. Ini langkah besar untuk Indonesia yang bersih.”
Pengamat hukum dan politik juga memberikan apresiasi atas sikap Prabowo. Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai pernyataan Prabowo sebagai bukti komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi.
“Presiden tidak hanya berbicara, tetapi juga mendukung penegakan hukum tanpa pandang bulu. Ini membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan,” ujar Agung pada Agustus 2025.
Sementara itu, Hibnu Nugroho dari Universitas Jenderal Soedirman menambahkan bahwa sikap terbuka Prabowo menunjukkan restu kuat dari puncak kepemimpinan untuk menindak pelaku korupsi, termasuk mereka yang memiliki kedekatan politik.
Tindakan Konkret Pemerintahan Prabowo
Komitmen Prabowo dalam pemberantasan korupsi tidak hanya tercermin dari pernyataannya terkait kasus Noel, tetapi juga dari langkah-langkah nyata pemerintahannya.
Sejak dilantik pada Oktober 2024, Prabowo telah mendorong penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi besar. Salah satu contoh adalah penetapan Mohammad Riza Chalid sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Juli 2025 dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.
Selain itu, empat petinggi anak perusahaan Pertamina juga ditangkap dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
Pemerintahan Prabowo juga memperkuat sistem anti-korupsi melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025, yang memberikan perlindungan kepada jaksa dalam menangani kasus korupsi.
Harapan untuk Indonesia Bebas Korupsi
Meskipun mendapat dukungan luas, tantangan tetap ada. Beberapa pengamat, seperti dari Pukat UGM, menyoroti perlunya penguatan regulasi seperti RUU Perampasan Aset untuk mempercepat pemberantasan korupsi.
Namun, sikap tegas Prabowo dalam kasus Noel dan kasus-kasus lain menunjukkan bahwa pemerintahannya serius menjadikan hukum sebagai panglima. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan pemerintah dalam mendorong edukasi anti-korupsi dan reformasi sistemik.
Pernyataan Prabowo yang mengakui rasa malunya atas kasus Noel bukanlah tanda kelemahan, melainkan cerminan keberanian dan integritas seorang pemimpin yang menempatkan hukum dan keadilan di atas kepentingan pribadi atau politik.
Dengan dukungan publik yang kuat dan langkah-langkah konkret, komitmen Prabowo untuk memberantas korupsi menjadi harapan besar bagi Indonesia menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.