Kementerian Haji dan Umrah: Awal Wacana dan Jalan Panjang Perbaikan Tata Kelola

- Penulis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

djourno.id—Di bawah langit Jakarta yang cerah pada Agustus 2025, sebuah ide yang telah lama mengendap kini kembali menggema: pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

Wacana ini bukan sekadar usulan birokratis, melainkan cerminan harapan jutaan umat Islam Indonesia untuk perjalanan ibadah yang lebih terkelola, transparan, dan bermartabat.

Dengan kuota haji Indonesia mencapai lebih dari 240.000 jemaah pada 2025—terbesar dalam sejarah—pertanyaan mendasar muncul: mampukah sebuah kementerian baru mengubah wajah penyelenggaraan haji di negeri ini?

 

Akar Wacana: Dari Nawacita ke Realitas

Ide Kementerian Haji dan Umrah pertama kali mencuat dalam visi Nawacita Revolusi Presiden Prabowo Subianto pada 2014, yang menekankan pemisahan tata kelola haji dari Kementerian Agama untuk meningkatkan efisiensi.

Namun, gagasan ini baru menemukan momentum pada 2024, ketika Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkannya dalam revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Kementerian Agama memiliki tugas yang sangat luas. Pemisahan ini bisa membuat pengelolaan haji lebih fokus dan optimal,” ujar seorang anggota DPR dari Fraksi PKB saat itu.

Pada 22 Agustus 2025, langkah konkret diambil. Komisi VIII DPR RI menyepakati pasal pembentukan kementerian baru dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) revisi UU Haji. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa usulan ini lahir dari evaluasi menyeluruh.

“Kami ingin mempermudah koordinasi, baik antarlembaga di dalam negeri maupun dengan Pemerintah Arab Saudi,” katanya.

Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), yang selama ini berada di bawah Kementerian Agama, dianggap perlu “naik kelas” untuk menangani tugas yang kian kompleks, mulai dari logistik hingga negosiasi kuota internasional.

 

Tantangan yang Mengiringi Harapan

Penyelenggaraan haji Indonesia tidak pernah lepas dari sorotan. Pada Juni 2025, misalnya, Pemerintah Arab Saudi sempat mengancam memangkas kuota haji Indonesia hingga 50 persen akibat evaluasi buruk pelayanan, sebelum akhirnya dibatalkan setelah negosiasi intensif.

Isu lain seperti masa tunggu haji yang mencapai 30 tahun di beberapa daerah dan pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga kerap memicu pertanyaan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kata kunci yang terus digaungkan.

Namun, di tengah tantangan, ada optimisme yang mengalir. Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas menyambut wacana ini dengan antusias.

Baca Juga:  Anggaran Pendidikan Indonesia Terbesar di Dunia Bukti Komitmen Visi Masa Depan

“Pembentukan kementerian ini akan mengurangi beban koordinasi dan memfokuskan penanganan tugas berat haji,” ujarnya.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga tak kalah optimistis, menyebut langkah ini sebagai “terobosan untuk pelayanan yang lebih baik dan fokus.”

Guru Besar Kebijakan Publik Universitas Indonesia Eko Prasojo menambahkan, “Kementerian baru bisa lebih efektif mengorganisir haji, asalkan didukung oleh SDM yang kompeten dan berintegritas.”

 

Suara Publik: Antara Dukungan dan Pertanyaan

Di media sosial, wacana ini menciptakan gelombang diskusi. Pengguna X (sebelumnya Twitter) dari kalangan umat Islam, yang merupakan 87% populasi Indonesia, banyak yang menyambut positif.

“Kementerian Haji bisa jadi solusi untuk masalah berulang seperti antrean panjang dan pelayanan logistik,” tulis seorang pengguna.

Dukungan juga mengalir dari komunitas keagamaan, dengan Muhammadiyah dan PBNU menjadi pendukung utama. “Kami siap mendukung transformasi ini demi pelayanan haji yang lebih bermartabat,” ujar perwakilan BP Haji.

Namun, tak semua suara seragam. Sebagian netizen mempertanyakan implikasi penambahan kementerian, yang kini berjumlah 49 di bawah Pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Apa tugas konkret kementerian ini nantinya? Jangan sampai hanya menambah birokrasi,” tulis seorang pengguna X. Ada pula kekhawatiran dari kelompok minoritas tentang potensi persepsi ketidakseimbangan agama dalam kebijakan negara.

Meski demikian, diskusi ini mencerminkan dinamika masyarakat Indonesia yang kaya akan keragaman, di mana harapan akan pelayanan haji yang lebih baik tetap menjadi benang merah.

Menatap Masa Depan Haji Indonesia

Anggota DPD RI Lia Istifhama menegaskan bahwa kementerian baru harus memprioritaskan keselamatan jemaah, transparansi dana, dan akuntabilitas.

“Ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk haji yang lebih terorganisir,” katanya. Dengan target implementasi pada penyelenggaraan haji 2026, pemerintah masih menunggu Peraturan Presiden untuk merinci tugas dan wewenang kementerian ini.

Di tengah polemik dan harapan, wacana Kementerian Haji dan Umrah menawarkan peluang untuk menata ulang sistem yang telah lama menjadi tantangan.

Dari koordinasi dengan Arab Saudi hingga pengelolaan dana haji, langkah ini bisa menjadi tonggak baru. Seperti kata Anwar Abbas, “Haji bukan sekadar ibadah, tapi juga cerminan bagaimana kita mengelola amanah besar bagi umat.”

Dengan komitmen dan kerja sama, Indonesia berpeluang menciptakan pengalaman haji yang tak hanya suci, tetapi juga penuh makna bagi jutaan jemaahnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel djourno.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Potret Kemarahan Publik di Media Sosial ke DPR yang Memicu Gelombang Demonstrasi
Presiden Prabowo Respons Tragedi Affan Kurniawan dengan Keprihatinan dan Janji Keadilan
Malu Noel Ditangkap KPK: Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Diapresiasi Publik
Mengurai Kegaduhan DPR: Antara Kekecewaan Publik dan Miskomunikasi
Paradoks Kebijakan Perberasan: Antara Petani, Penggilingan, dan Konsumen
Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah: Langkah Berani Atasi Sengkarut Tata Kelola
Mampukah Dasco Kembali Meredam Kemarahan Publik ke DPR?
Harapan di Balik Seruan Bubarkan DPR

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:59 WIB

Potret Kemarahan Publik di Media Sosial ke DPR yang Memicu Gelombang Demonstrasi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Presiden Prabowo Respons Tragedi Affan Kurniawan dengan Keprihatinan dan Janji Keadilan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:12 WIB

Malu Noel Ditangkap KPK: Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Diapresiasi Publik

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:27 WIB

Mengurai Kegaduhan DPR: Antara Kekecewaan Publik dan Miskomunikasi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah: Langkah Berani Atasi Sengkarut Tata Kelola

Berita Terbaru

Kolom

Warisan Pemikiran Ekonomi Syafruddin Prawiranegara

Jumat, 29 Agu 2025 - 13:28 WIB